Bisnis.com, JAKARTA - Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengucapkan sumpah jabatan untuk periode 2023-2028, pada Senin (20/3/2023). Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menghadiri acara tersebut ditemani oleh sejumlah pejabat lainnya.
Sebelumnya, Ketua dan Wakil Ketua MK dipilih dipilih melalui Rapat Pleno yang dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi, Rabu (15/3/2023). Hasilnya, Anwar terpilih lagi menjadi Ketua MK dan Saldi Isra menjadi wakilnya.
"Menetapkan Prof. Dr. Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabaran 2023-2023," ujar Plt. Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan di Gedung MK, dikutip dari siaran YouTube Sekretariat Presiden (Setpres), Senin (20/3/2023).
Setelah pembacaan keputusan, Ketua MK terpilih Anwar Usman, Wakil Ketua terpilih Saldi Isra langsung membaca sumpah jabatannya, disaksikan oleh hakim konstitusi lainnya. Pembacaan sumpah dipimpin oleh Ketua MK terpilih.
Pengucapan sumpah jabatan itu disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi dan sejumlah menteri yang hadir di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, serta anggota Komisi III DPR.
"Saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknnya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya," ujar Anwar dalam sebagian sumpahnya.
Baca Juga
Untuk diketahui, masa jabatan lima tahun ke depan merupakan masa jabatan kedua bagi Anwar Usman dalam memimpin MK. Periode pertama kepemimpinannya dimulai pada 2 April 2018. Pengusulan Anwar dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA).
Anwar merupakan ipar dari Presiden Jokowi. Anwar menikahi Idayati, adik Jokowi, pada 26 Mei 2022 di Solo, Jawa Tengah.
Sementara itu, Saldi Isra sebelumnya merupakan hakim konstitusi yang dipilih untuk menjadi Wakil Ketua MK. Dia mulai menjabat sebagai hakim konstitusi pada 11 April 2017 atas usulan Presiden.