Bisnis.com, JAKARTA – Hakim konstitusi Anwar Usman kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk masa jabatan 5 tahun ke depan periode 2023—2028.
Anwar Usman terpilih dalam rapat pleno hakim konstitusi pada pemilihan ketua dan wakil ketua MK yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Selain memilih Anwar Usman sebagai Ketua MK, terpilih juga hakim konstitusi Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK untuk masa jabatan 2023—2028.
Rapat pleno itu diikuti oleh sembilan orang hakim konstitusi, yakni Anwar Usman, Suhartoyo, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M.P. Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.
Pemilihan ketua MK terpantau cukup alot hingga masuk pada tiga putaran pemilihan. Dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, disebutkan bahwa pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim yang tertutup untuk umum.
Buah Bibir
Untuk diketahui, Ketua MK Anwar Usman sempat menjadi buah bibir karena menikahi adik Presiden Joko Widodo (Jokowi) Idayati.
Baca Juga
Ketua ke-6 MK ini ternyata mengawali kariernya sebagai seorang guru honorer, bahkan pernah menjadi pemain film.
Dikutip dari laman resmi MK, pria kelahiran 31 Desember 1956 ini dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, NTB.
Anwar meninggalkan orang tuanya untuk melanjutkan pendidikan ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Bima hingga 1975 usai lulus dari SDN 03 Sila Bima pada 1969.
Kemudian, setelah lulus dari PGAN, dia kembali merantau lebih jauh lagi ke Jakarta dan langsung menjadi guru honorer pada SD Kalibaru.
Selama menjadi guru, Anwar pun melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1 Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta.
Selama menjadi mahasiswa, Anwar aktif dalam kegiatan teater di bawah asuhan Ismail Soebarjo. Selain sibuk dalam kegiatan perkuliahan dan mengajar, Anwar tercatat sebagai anggota Sanggar Aksara.
Mantan Aktor
Dirinya pun sempat diajak untuk beradu akting dalam sebuah film yang dibintangi oleh Nungki Kusumastuti, Frans Tumbuan dan Rini S Bono besutan sutradara ternama Ismail Soebarjo pada 1980.
Kembali ke ranah pendidikan, setelah sukses meraih gelar sarjana hukum pada 1984, Anwar mencoba ikut tes menjadi calon hakim. Keberuntungan pun berpihak padanya ketika ia lulus dan diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.
Anwar menganggap prestasi tertingginya dalam dunia peradilan sebagai hakim konstitusi.
Di Mahkamah Agung, jabatan yang pernah didudukinya, di antaranya menjadi asisten Hakim Agung mulai dari 1997-2003 yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003-2006.
Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian. Pada 2010, Anwar meraih gelar doktor program bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Kemudian pada 2011, dirinya dilantik sebagai hakim konstitusi. Kembali menjabat sebagai hakim konstitusi pada 2016, Anwar kemudian terpilih menjadi Ketua MK pada 2 April 2018.