Bisnis.com, SOLO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Reda Manthovani menawarkan adanya jalur damai atau restorative justice (RJ) dalam kasus penganiayaan David Ozora (17).
Hal ini disampaikannya pada Kamis (26/3/2023), setelah menjenguk David di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban," kata Reda dikutip dari Youtube KompasTV, Kamis.
Menanggapi tawaran damai tersebut, keluarga David secara tegas menolak ada restorative justice (RJ).
"Tidak ada (damai). Keluarga tetap mendorong penyelesaian secara hukum," kata salah satu perwakilan keluarga David, Jumat (17/3).
Kondisi David
Kondisi David Ozora semakin membaik meski masih terus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga
"Ini Kondisi David di Hari ke 24 masih berada di ICU. Kepala David masih dipenuhi oleh kabel-kabel halus, kabel aliran listrik untuk menyetrum syaraf di kepala David," ujar akun @nongandah di media sosial, Jumat (17/3/2023).
David pun juga telah menjalani perawatan EEG selama 24 jam untuk pemulihan kondisinya.
"Selalu bersyukur dengan progres yang terjadi pada david. Kondisinya makin baik terutama kondisi kuantitatifnya, makanya di video ini kita bisa lihat mata David sudah terbuka, wajahnya juga sudah segar, namun kesadaran kualitatifnya masih terus berjuang," lanjutnya.