Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil debitur atas nama Muhammad Lukminto pada, Senin (27/3/2023)
Berdasarkan pengumuman yang dimuat Harian Bisnis Indonesia, Kamis (16/3/2023), Muhammad Lukminto merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Srikapasagung Asri.
Satgas BLBI meminta Lukminto untuk memenuhi kewajiban Hak Tagih Negara PT Srikapasagung Asri senilai Rp8,7 miliar dan US$3,08 juta (belum termasuk biaya administrasi atau biad 10 persen).
Lukminto diminta hadir pada Senin (27/3/2023) pada pukul 10.30 WIB, di Ruang Rapat Satgas BLBI, Gedung Syafruddin Prawiranegara Lantai 4 Utara dan bertemu dengan tim B Satgas BLBI.
Pemanggilan terhadap Lukminto adalah yang ketiga kalinya. Satgas meminta pihak Lukminto hadir karena jika tidak pihaknya akan menempuh jalur perdata dan mencabut sejumlah haknya untuk mengakses pelayanan publik.
Selain Lukminto, pihak BLBI juga memanggil 11 pihak lainnya untuk memenuhi kewajiban mereka kepada negara.
Baca Juga
Berikut 11 pihak yang dipanggil Satgas BLBI:
1. Pengurus PT Sarana Kemas Utama, yang di dalamnya ada Direktur Utama yaitu Manuel Abednedjo Manajang. Satgas memanggil mereka pada hari, Senin (27/3/2023) terkait dengan penyelesaian utang sebesar Rp19,7 miliar. PT Sarana Kemas Utama juga ditagih senilai Rp107,9 miliar.
2. Direktur PT Murino Jaya yaitu, Widyawati Rudjiono, Tjuk Djugul Muda, dan Hilman Adinegara. Lalu Komisaris PT Murino Jaya, Soemantono. Pemanggilan dilakukan pada hari, Senin (27/3/2023) terkait dengan penyelesaian utang sebesar Rp71,4 miliar.
3. Direktur utama PT Tiga Utama Cahaya Makmur Tours & Travel Service, Ende Abdul Latif dan penjamin hutang PT Tiga Utama Cahaya Makmur Tours & Travel Service, Taufiqqudin Ade. Pemanggilan dilakukan pada hari, Senin (27/3/2023) terkait dengan penyelesaian utang sebesar Rp28,6 miliar dan US$2,5 juta
4. Pengurus PT Permitra Andalan. Pemanggilan dilakukan pada hari, Senin (27/3/2023) terkait dengan penyelesaian utang sebesar US$2,1 juta atau Rp32,7 miliar.
5. Pengurus PD Samfurim. Pemanggilan dilakukan pada hari, Senin (27/3/2023) terkait dengan penyelesaian utang sebesar Rp32,6 miliar.
6. Presiden Direktur PT Nusantara Palapa Agung, Judo Hartono. Pemanggilan dilakukan pada hari, Senin (27/3/2023) terkait dengan penyelesaian utang sebesar Rp23,9 miliar.
7. Direktur Utama PT Sari Tahta Busana, Petrus Gunawan Sandjaja. Pemanggilan dilakukan pada hari, Senin (27/3/2023) terkait dengan penyelesaian utang sebesar Rp46,3 miliar.
8. Slamet Santoso Gondokusumo, selaku Direktur Utama PT Dharmala Lampung dan Suhargo Gondokusumo, selaku komisaris. Pemanggilan dilakukan pada hari, Senin (27/3/2023) terkait dengan penyelesaian utang sebesar Rp16 miliar.
9. Direktur Utama PT Intinusa Abadi, Ferdinan Gunanti dan Oeman Gunanti. Pemanggilan dilakukan pada hari, Selasa (28/3/2023) terkait dengan penyelesaian utang sebesar US$1,3 juta, 651.868 dolar Singapura, 2 juta Euro dan 53.213 Poundsterling.
10. Direktur PT Pacific International Finance, Ferdinand Japutra dan Willy Afred Wauran. Pemanggilan dilakukan pada hari, Selasa (28/3/2023) terkait dengan penyelesaian utang sebesar Rp86,8 miliar dan US$146,8 juta.
11. PT Reputasi Utama dan para pengurusnya dengan nilai tagihan Rp47,1 miliar.