Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi base transceiver station (BTS) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022 pada Rabu (15/3/2022).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan, bahwa sampai dengan saat ini Plate terinformasi hadir.
“Sejauh ini terinfo hadir,” kata Kuntadi saat dihubungi wartawan, Rabu (15/3/2022).
Kuntadi juga menyebut bahwa pemeriksaan hari ini hanya dilakukan kepada Plate, dan tidak kepada adiknya yaitu GAP.
Pemanggilan menkominfo untuk mendalami peran Johnny G Plate dalam kasus BTS Kominfo.
“Dalam rangka mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran. Bagaimana pertanggungjawaban dan fungsi pengawasan itu dilaksankan,” kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Senin (13/3/2023).
Baca Juga
Selain itu, pihaknya ingin mengetahui perencanaan pembangunan BTS. Sebab, pihak Kejagung melihat terdapat kemahalan dalam proyek BTS BAKTI yang diduga karena permufakatan jahat.
“Selain itu kita juga ingin mengetahui, sejauh mana perencanaan pembangunan BTS ini dilaksanakan, sebagaimana kita tahu bahwa pembangunan BTS rencananya untuk periode 5 tahun berturut-turut,” ujar Kuntadi.
Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Johnny G Plate. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin Selasa (14/2/2023).