Bisnis.com, SOLO - Setelah pengumuman hasil PPPK Guru 2022 dirilis, selanjutnya peserta akan memasuki masa sanggah yang berlangsung tiga hari.
Hasil pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 telah dirilis dalam laman gurupppk.kemdikbud.go.id, Kamis (9/3/2023).
Jadwal pengumuman seleksi PPPK Guru 2022 sempat mengalami penundaan dari 2-3 Februari 2023 menjadi 9 Maret 2023 untuk pelamar prioritas 1, 2, 3, dan umum.
Penundaan ini juga berdampak pada perubahan jadwal agenda selanjutnya yakni masa sanggah. Awalnya, masa sanggah dijadwalkan pada 4-6 Februari 2023.
Setelah hasil seleksi diumumkan, peserta PPPK Guru 2022 akan memasuki masa sanggah pada 10-12 Maret 2023.
Masa sanggah diberikan kepada peserta PPPK Guru 2022 yang dinyatakan tak lolos seleksi.
Baca Juga
Dari pengumuman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terdapat sekitar 3.043 pelamar prioritas 1 (P1) batal mendapat penempatan.
Jika peserta merasa hasil seleksi kurang sesuai, maka diizinkan melakukan sanggah PPK Guru 2022 melalui laman yang disediakan.
Berikut cara mengajukan sanggah PPPK Guru 2022: