Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal kasus penganiayaan oleh anak pejabat di Ditjen Pajak, termasuk gaya hidup mewahnya.
Mahfud menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan atas kasus penganiyaan tersebut.
"Tdk ada perdamaian atau permaafan dlm hukum pidana. Utk perkara ringan mmg ada restorative justice. Penganiayaan yg dilakukan oleh anak pejabat ini hrs diproses hukum. Scr hkm administrasi Pjbt yg pny anak dlm tanggungan hedonis dan ber-foya2 hrs diperiksa," cuit Mahfud melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Kamis (23/2/2023).
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan pelaku penganiayaan berinisial MDS (20) yang merupakan anak seorang pejabat pajak di Jakarta. Terkini, kepolisian menetapkan satu tersangka baru berinisial SLRPL (19).
“Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, malam ini kamu telah mengalihkan status SLRPL menjadi tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam dalam keteranganya, Jumat (24/2/2023).
Ade menjelaskan bahwa peran SLRPL adalah merekam tindakan penganiayaan terhadap D oleh MDS menggunakan ponsel dan melakukan pembiaran atas kejadian penganiayaan tersebut.
Baca Juga
“Merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS. Membiarkan terjadinya kekerasan dan tidak mencegahnya,” ucap Kapolres Jaksel.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka disangkakan dengan pasal 76C jo pasal 80 Undang-Undang (UU) RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider pasal 351 KUHP.
Saat ini, kata Ade, tim penyidik Polres Jakarta Selatan masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SLRPL.
Kekayaan ayah pelaku diperiksa
Sementara itu, terhadap gaya hidup mewah MDS, pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah bertindak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari pelaku.
Direktur Jenderal DJP Kementerian Keuangan Suryo Utomo menegaskan pihaknya akan mendalami aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai bersangkutan, yang belum masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Saat ini, unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur [KITSDA] bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” ujarnya dalam keterangan pers yang dikutip Bisnis, Kamis (23/2/2023).
Rafael juga menyatakan siap memberikan klarifikasi harta kekayaannya akibat ramainya sorotan masyarakat terhadap berbagai barang mewah yang anaknya gunakan. Hal tersebut disampaikan oleh Rafael dalam video permintaan maaf terkait kasus penganiayaan anaknya, MDS terhadap korban berinisial D.
Adapun, masyarakat mengecam tindakan penganiayaan dan menyoroti berbagai unggahan Mario yang menggunakan barang-barang mewah, seperti mobil Jeep Wrangler Rubicon yang menjadi barang bukti dan motor Harley Davidson. Rafael pun angkat suara terkait harta kekayaannya dan mengaku siap bertanggung jawab.
"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggung jawaban, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," ujar Rafael, dikutip pada Kamis (23/2/2023).