Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Penganiayaan Anak Pejabat Pajak: Polisi Periksa Saksi dan CCTV

Saksi A pada saat itu turut hadir dalam kejadian di TKP penganiayaan bersama tersangka Mario Dandy Satrio dan temannya berinisial S.
Mario Dandy Satrio (baju oranye)/Antara
Mario Dandy Satrio (baju oranye)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa kamera pengawas (CCTV) kasus penganiayaan yang melibatkan anak seorang pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di kawasan Ulujami, Pesanggrahan.

"Dari Senin hingga hari ini kami lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendapatkan detail hingga mencari bukti dari rekaman CCTV," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Henrikus menjelaskan, olah TKP tersebut sekaligus mencari rekaman CCTV yang langsung menyorot peristiwa pada Senin (20/2) malam pukul 20.30 WIB.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan saksi-saksi yang berada di TKP, mulai dari sebelum, saat, maupun usai kejadian tersebut.

Dia menambahkan, pihaknya sedang melengkapi identitas tersangka dan menyatakan orang tua pelaku memang bekerja sebagai pejabat pajak.

"Ada beberapa titik kamera CCTV yang kami duga bisa memperlihatkan rekaman kejadian. Tim kami sedang melakukan pengolahan dan pengambilan," katanya.

Henrikus menambahkan, saksi A pada saat itu turut hadir dalam kejadian di TKP bersama tersangka Mario Dandy Satrio dan temannya berinisial S.

Saksi A dan teman MDS berinisial S juga diperiksa pada Kamis ini di Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pemeriksaan mereka dilakukan satu per satu dan tidak bersamaan lantaran pihak Kepolisian ingin menyesuaikan keterangan dari setiap saksi.

"Kalau yang saat ini sudah dimintai keterangan itu S, nah si AG siang ini kita mintai keterangan," katanya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap pelat nomor polisi mobil yang dibawa tersangka pria berinisial MDS (20), pelaku penganiayaan terhadap korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, diduga sempat diubah dan tak sesuai izin.

Pelat nomor polisi mobil merek Rubicon ini semula menggunakan B 120 DEN, padahal aslinya menggunakan nomor B 2571 PBP.

"Barang bukti tidak hilang, saat ini kami mendalami pelat nomor yang tidak sesuai peruntukan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper