Bisnis.com, JAKARTA – Partai NasDem akan tetap taat aturan hukum saat membawa bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan safari politik ke seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyinggung agar partai politik (parpol) atau capres untuk menaati aturan terkait sosialisasi saat melakukan safari politik sebelum masa kampanye Pemilu 2024 dimulai.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi setiap safari politik yang akan mereka lakukan agar tetap sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Kami senantiasa selalu mengevaluasi setiap perjalanan yang telah kami lakukan dan kami selalu memperbaiki berbagai hal agar program ini tetap dalam koridor hukum yang berlaku. Intinya kami tetap taat hukum,” ujar Hermawi saat dihubungi, Senin (20/2/2023).
Dia berpendapat, tak ada pernyataan Bawaslu yang secara terus terang menyatakan larangan safari politik yang dilakukan NasDem dan Anies. Memang sejak NasDem mendeklarasikan Anies pada Oktober 2022, mereka langsung bersafari politik keliling Indonesia hingga kini.
Hermawi menyatakan, safari politik itu hanya dalam rangka sosialisasi sosok Anies bukan kampanye langsung.
Baca Juga
“Menurut saya komentar itu [Bawaslu] merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku, yang senantiasa kami taati. Perjalanan kami bersama Pak Anies, hanyalah memperkenalkan beliau, mengajak beliau untuk mendengar suara hati rakyat di berbagai wilayah,” jelasnya.
Terkait masyarakat umum yang ikut terlibat dalam safari politik Anies, Hermawi mengklaim NasDem tak pernah mengorganisir mereka. “Kami kan tidak bisa melarang orang, ada relawan-relawan juga mereka kan mengorganisir diri sendiri,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan setiap bakal calon presiden (Capres) untuk melakukan sosialisasi sesuai aturan yang berlaku. Bagja mengatakan saat ini ada Capres yang selalu keliling melakukan safari politik.
“Kemudian ada, mohon maaf nih, [capres] keliling terus. Lama-lama kan ono opo iki [ada apa ini]? Capres itu doang yang keliling terus,” ujar Bagja dalam diskusi OTW 2024: Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023).
Dia menegaskan Bawaslu tak melarang partai politik atau Capres melakukan safari politik dalam rangka sosialisasi. Namun, Bagja menegaskan ada aturan yang harus ditaati dalam melakukan sosialisasi itu.
“Safari politik itu jadi persoalan bagi kita, karena seharusnya [dilakukan] di internal partai. Tidak usah melibatkan masyarakat,” jelasnya.
Bagja menegaskan, safari politik tak boleh kegiatan yang melibatkan masyarakat umum, seperti melakukan konvoi. “Itu kan rapat terbuka, rapat umum. Itu metode kampanye. Harusnya apa? Kami harus tegaskan, enggak boleh seperti itu, melibatkan masyarakat,” ucapnya.