Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Panggil Ulang Johnny G Plate Selasa Pekan Depan

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil kembali Menteri Komunikasi dan In
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate memberikan sambutan saat acara penandatanganan kerja sama pembangunan satelit Satria di Jakarta, Kamis (3/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate memberikan sambutan saat acara penandatanganan kerja sama pembangunan satelit Satria di Jakarta, Kamis (3/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate pada hari, Selasa (14/2/2023). 

Johnny sebelumnya urung hadir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung. Dia rencananya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station atau BTS Kominfo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa penentuan jadwal pemeriksaan telah menyesuaikan waktu sekaligus keinginan dari pihak Johnny G Plate.

“Beliau menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa 14 Februari 2023. Jadi pada hari ini beliau tidak jadi diperiksa,” ujar Ketut di Kejagung, Kamis (9/2/2023).

Sumedana memaparkan bahwa tim penyidik Kejaksaan Agung segera melayangkan surat pemanggilan kembali kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem tersebut.

Adapun alasan politisi partai NasDem ini tidak hadir dalam pemeriksaan kasus BTS Kominfo karena mendampingi Presiden di Medan dalam peringatan Hari Pers Nasional.

"Alasan yang disampaikan adalah beliau pada hari ini mendampingi bapak Presiden RI dalam acara puncak pers nasional di Medan,” ucap Ketut.

Selain itu, alasan keduanya adalah Plate mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan komisi 1 DPR RI dengan agenda penjelasan pemerintah terhadap rancangan amandemen UU ITE.

Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Kelimanya adalah, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Anang Achmad Latif , Galumbang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia 

Lalu, YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) Account Director dari PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper