Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate tidak hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Sekretaris Jenderal Kemenkominfo mengenai alasan ketidakhadiran politikus NasDem tersebut.
“Adapun alasan yang disampaikan beliau yaitu mendampingi Presiden dalam acara puncak pers nasional di Medan,” ujar Ketut di Kejagung, Kamis (9/2/2023).
Selain itu, Plate juga mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi 1 DPR RI mengenai revisi Undang-undang 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE yang baru akan berlangsung, Senin 13 Februari 2023 di DPR.
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate pada hari ini, Kamis (9/2/2023).
Politikus Partai NasDem itu rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station atau
BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pukul 10.00 WIB.
Baca Juga
Akan tetapi, kedatangan Johnny ke gedung bundar Kejagung sampai saat ini belum diketahui konfirmasinya. “Kalau jadwal pemanggilan jam 10 pagi. Nanti tanya Kapuspenkum,” ujar Dirdik Kejagung, Kuntadi saat ditemui, Rabu (8/2/2023) malam.