Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Batal Periksa Menkominfo Johnny G Plate

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate tidak hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate memberikan sambutan saat acara penandatanganan kerja sama pembangunan satelit Satria di Jakarta, Kamis (3/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate memberikan sambutan saat acara penandatanganan kerja sama pembangunan satelit Satria di Jakarta, Kamis (3/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate tidak hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Sekretaris Jenderal Kemenkominfo mengenai alasan ketidakhadiran politikus NasDem tersebut.

“Adapun alasan yang disampaikan beliau yaitu mendampingi Presiden dalam acara puncak pers nasional di Medan,” ujar Ketut di Kejagung, Kamis (9/2/2023).

Selain itu, Plate juga mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi 1 DPR RI mengenai revisi Undang-undang 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE yang baru akan berlangsung, Senin 13 Februari 2023 di DPR.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate pada hari ini, Kamis (9/2/2023).

Politikus Partai NasDem itu rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station atau
BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pukul 10.00 WIB. 

Akan tetapi, kedatangan Johnny ke gedung bundar Kejagung sampai saat ini belum diketahui konfirmasinya. “Kalau jadwal pemanggilan jam 10 pagi. Nanti tanya Kapuspenkum,” ujar Dirdik Kejagung, Kuntadi saat ditemui, Rabu (8/2/2023) malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper