Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate siap memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai NasDem itu rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 - 2022.
Adapun Johnny mengaku saat ini dirinya masih berara di Medan, Sumatera Utara (Sumut) untuk mengikuti Hari Pers Nasional 2023 sampai dengan besok hari.
Kendati demikian, dia siap datang ke Kejagung jika memang penyidik membutuhkan keterangannya sebagai saksi.
“Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023 ( hari ini dan besok ). Jika dibutuhkan keterangan maka akan hadir pada jadwal yang sesuai,” ujar Johnny saat dihubungi wartawan, Rabu (8/2/2023).
Sekadar informasi, Kejagung akan memeriksa Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station atau BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo, Kamis (9/2/2023).
Baca Juga
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi mengatakan bahwa penyidik telah mengirimkan surat pemeriksaan kepada Plate. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Rencana, Kamis kami akan panggil Menteri (Kominfo). Surat sudah dilayangkan kemarin,” ujar Kuntadi, Selasa (7/2/2023) malam.
Kuntadi memaparkan bahwa penyidik memanggil Menkominfo Johnny Plate untuk mendalami pelaksanaan proyek BTS Kominfo. Penyidik juga akan mengonfirmasi proyek BTS ke politikus partai NasDem itu.
Kendati demikian, Kuntadi mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini pihak Menkominfo Jhonny G Plate belum mengonfirmasi apakah akan hadir atau tidak dalam pemeriksaan kasus BTS Kominfo.