Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan BRIN Pasuruan Ditutup

Laksana Tri Handoko mengungkapkan alasan penutupan BRIN Pasuruan sejak Selasa (31/1/2023). 
Laksana Tri Handoko dilantik menjadi Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 28 April 2021 - Youtube Sekretariat Presiden
Laksana Tri Handoko dilantik menjadi Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 28 April 2021 - Youtube Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengungkapkan alasan penutupan BRIN Pasuruan yang telah resmi berhenti beroperasi sejak Selasa (31/1/2023). 

Handoko mengatakan, penutupan  dilakukan lantaran balai riset yang sebelumnya bernama Lapan Pasuruaun ini memang telah dihapuskan dari struktur organisasi sejak seluruh lembaga riset di Indonesia dilebur ke BRIN pada 2021.

"Betul [sudah tidak ada dalam struktur organisasi], semua unit di semua eks lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) sudah dihapus sejak 1 September 2021," terangnya ketika dihubungi Bisnis, Selasa (7/2/2023). 

Lantas, mengapa BRIN Pasuruan masih dipertahankan, meski tak lagi berada dalam struktur organisasi BRIN?

Menurut Handoko, pemberhentian operasional balai riset yang terkesan sangat terlambat itu terjadi lantaran lembaga yang dikepalainya itu masih berupaya untuk menyelesaikan proses penataan pusat riset dan sumber daya manusianya (SDM). 

Pihaknya harus terlebih dahulu mempersiapkan pusat riset yang dapat melanjutkan tugas BRIN Pasuruan serta perisetnya.  

"Kami selama ini tidak mempertahankan unit tersebut, tapi karena masih dalam proses penataan pusat riset jadi baru dilaksanakan pada awal 2023 ini," ujarnya. 

Selain itu, mantan Kepala LIPI itu beralasan bahwa penutupan dilakukan karena faktor fasilitas serta SDM yang terbilang minim di BRIN Pasuruan. Handoko menilai, kedua faktor tersebut akan membuat balai riset yang berada diujung Jawa itu akan sulit berkembang. 

"Iya, terlalu kecil sehingga akan sulit berkembang, sedangkan di sisi lain di sekitarnya, BRIN memiliki beberapa kawasan yang jauh lebih besar," kata Handoko. 

Sebelumnya, berdasarkan keputusan yang tertuang dalam Nota Dinas Nomor B-4193/II.2.5/RT/06.00/12/2022 perihal Pemberitahuan Perpindahan Lokasi Kerja, seluruh aktivitas periset di BRIN Pasuruan diminta untuk menghentikan segala aktivitas penelitian pada Selasa (31/1/2023). 

Sejak saat itu, periset yang bekerja di BRIN Pasuruan diminta untuk berpindah tugas ke Kawasan Kerja Bersama (KKB) terdekat. Proses tersebut diharapkan selesai dalam kurun waktu satu bulan setelah surat diterbitkan. 

"Kami diminta pindah karena sudah dilarang beraktivitas. Kami, teman-teman periset, akhirnya memilih lokasi kantor BRIN yang lain sesuai dengan pilihan masing-masing, jadi bukan ada pemetaan lagi," jelas Koordinator Laboratorium BRIN Pasuruan Dian Yudha Risdianto, Kamis (2/2/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper