Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Tri Handoko didesak mundur oleh anggota Komisi VII DPR karena sejumlah persoalan yang membelit organisasi periset itu, seperti persoalan transparansi keuangan, konflik antar-periset, serta persoalan konsolidasi di internal BRIN. - Dok. BRIN
Lihat Foto
Premium

Konflik Periset dan Sederet Persoalan Goyang Kursi Kepala BRIN

Komisi VII DPR RI mendesak Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mundur karena dinilai gagal mengatasi sejumlah persoalan dan konflik sejak dibentuk pada 2021.
Szalma Fatimarahma
Szalma Fatimarahma - Bisnis.com
04 Februari 2023 | 08:00 WIB

Bisnis.com, JAKARTA - Karier Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terancam di ujung tanduk. Handoko yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 28 April 2021 lalu itu kini didesak mundur oleh Komisi VII DPR.

Desakan sebagai salah satu rekomendasi yang disepakati oleh Komisi VII dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BRIN pada Senin (30/1/2023).

"Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengganti Kepala BRIN RI mengingat berbagai permasalahan BRIN yang tidak kunjung selesai. Setuju?" ujar Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII bersama dengan BRIN, Senin (30/1/2023).

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 5 artikel Konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top