Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Jendral Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pengerapan.
Samuel diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa Semuel diperiksa bersama dengan lima orang lainnya terkait kasus BTS Kominfo.
“Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dalam tindak pidana korupsi BTS Kominfo,” ujar Ketut dalam keterangan resminya, Rabu (25/1/2023).
Selain Semuel, Kejagung juga memeriksa lima orang lainnya yaitu DJ (Danny Januar) selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat & Pemerintah, RNW (R Niken Widiastuti) selaku Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika.
Lalu, SJU (Sakinah Juliani Utami) selaku istri Tersangka AAL, A (Asenar) selaku Managing Partner ANG Law Firm, dan JS (Jemy Sutjiawan) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo.
Baca Juga
Ketut juga menjelaskan bahwa pemeriksaan enam saksi ini dilakukan untuk melengkapi data guna membongkar tindak pidana pencucian uang di kasus korupsi BTS Kominfo.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang,” ucapnya.
Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
Keempatnya adalah, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Anang Achmad Latif , Galumbang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
Lalu, YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 dan Mukti Ali (MA) Account Director dari PT Huawei Tech Investment.