Bisnis.com, JAKARTA - Menyusul aksi pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan politisi Swedia-Denmark di depan gedung kedutaan besar Turki di Swedia, pemerintah Indonesia mengutuk keras hal tersebut.
Dikutip dari akun twitter Kemlu berikut pernyataan resmi Kemlu terkait insiden tersebut.
Kemenlu menyatakan Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1).
Menurut Kemenlu, aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama.
Pernyataan itu juga menegaskan jika kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab.
Sebelumnya, diberitakan Rasmus Paludan, seorang politikus dari partai sayap kanan Stram Kurs (Garis Keras) Denmark, membakar Alquran saat aksi protes pada Sabtu sore di luar kedutaan Turki di Stockholm.
Baca Juga
Pemerintah Turki juga mengutuk keras aksi pembakaran salinan Alquran itu, dan menggambarkannya sebagai "tindakan keji".
Turki menegaskan, keputusan pemerintah Swedia untuk mengizinkan protes itu "sama sekali tidak dapat diterima".
Turki adalah negara mayoritas Muslim. Kementerian Luar Negerinya mengeluarkan pernyataan mengecam tindakan tersebut, yang katanya terjadi meskipun "peringatan berulang".
"Mengizinkan tindakan anti-Islam ini, yang menargetkan umat Islam dan menghina nilai-nilai suci kami, dengan kedok 'kebebasan berekspresi' sama sekali tidak dapat diterima," katanya.
Ia menambahkan bahwa pembakaran Alquran adalah contoh lain dari Islamofobia, rasisme, dan diskriminasi yang "mengkhawatirkan" telah mencapai Eropa, dan meminta pemerintah Swedia untuk mengambil "langkah-langkah yang diperlukan".
Menteri Luar Negeri Swedia, Tobias Billstrom, menyebut tindakan itu "mengerikan".
"Swedia memiliki kebebasan berekspresi yang luas, tetapi itu tidak berarti bahwa pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan," tulisnya di Twitter.