Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diperiksa KPK 6 Jam, Hercules Jengkel kepada Wartawan

Rosario de Marshall atau Hercules, menjalani pemeriksaan sekitar enam jam di KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Tenaga ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall atau Hercules usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK untuk kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Kamis (19/1/2023). JIBI/Bisnis -Dany Saputra.
Tenaga ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall atau Hercules usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK untuk kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Kamis (19/1/2023). JIBI/Bisnis -Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA – Tenaga ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/1/2023). Pria yang juga dikenal dengan nama Hercules itu menjalani pemeriksaan sekitar enam jam lamanya.

Hercules diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dia terlihat keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat keluar, Hercules tampak terlihat jengkel saat melihat awak media yang langsung bersiap mengambil gambar dan mewawancarainya di depan pintu masuk Gedung KPK. Saat ditanyai oleh wartawan, Hercules pun menolak untuk memerinci mengenai pemeriksaannya.

“Mau nanya apa? Nanti saya bilangnya kepala kalian tulisnya kaki. Nanti bilangnya kaki tulisnya kepala. Tanya penyidik saja!,” ujarnya kepada awak media, Kamis (19/1/2023).

Hercules juga berpesan kepada wartawan yang mengerubunginya agar melakukan pemberitaan dengan baik dan benar, tanpa memprovokasi.

Dia tidak mengapresiasi pemberitaan bahwa dirinya mangkir dari pemeriksaan KPK pada Rabu (18/1/2023). Seperti diketahui, Hercules sebelumnya dijadwalkan untuk hadir pada pemeriksaan oleh penyidik kemarin, namun mengonfirmasi dirinya baru akan hadir hari ini, dengan alasan karena berada di luar kota.

“Saya kemarin dibilang melarikan diri, mangkir, saya nih tidak ada melarikan diri,” tegasnya.

Dia lalu menegaskan bahwa alasan dirinya memenuhi panggilan KPK lantaran menghormati surat panggilan yang dilayangkan kepadanya, Selasa (17/1/2023). Hercules menegaskan bahwa tidak perlu untuk memanggil dirinya lebih dari satu kali untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Tidak harus merepotkan penyidik manggil saya dua kali. Cukup sekali, karena saya memang menghormati dan sangat menghargai surat pemanggilan. Teman-teman media itu melintir seolah saya melarikan diri. Itu mengapa saya tadi marah,” ujarnya.

Sebelumnya, saat sampai di KPK, Hercules sempat jengkel kepada wartawan yang menemuinya di pintu masuk KPK.

“Mau dihajar? Mau dihajar enggak?,” ucapnya kepada wartawan sebelum masuk ke Gedung KPK.

Adapun, pemanggilan Hercules merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA. Akan tetapi, KPK pun masih belum buka suara mengenai keterkaitan Hercules dengan kasus tersebut, sehingga panggilan pemeriksaan diperlukan.

“Keterangan saksi itu sangat dibutuhkan, di antaranya saksi Pak Rosario de Marshall yang keterangannya akan didalami oleh tim penyidik KPK terkait dengan pengetahuannya mengenai dugaan adanya aliran uang dari tersangka pemberi suap ke beberapa pihak, yang kemudian didalami dari saksi ini aliran uangnya seperti apa,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (19/1/2023).

Saat ini, lembaga antirasuah telah menetapkan sebanyak 14 orang tersangka termasuk Hakim Sudrajad Dimyati, Hakim Gazalba Saleh, hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; serta hakim yustisial dan panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu.

Kemudian, PNS pada kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara EKo Suparno dan Yosep Parera; debitur koperasi simpan pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Kusuma Dwi Sujanto; dan hakim yustisi Edy Wibowo.

“Kami pastikan terus kembangkan terkait dengan perkara dugaan korupsi di MA, dan pengembangannya kami sampaikan seperti apa perkembangan perkara yang dimaksud,” tutup Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper