Bisnis.com, JAKARTA - Diketahui sekolah kedinasan merupakan sekolah tinggi yang bernaung di bawah lembaga kementerian/lembaga pemerintah/badan pemerintahan.
Kepastian karir atau bisa langsung bekerja seperti ikatan dinas menjadi aparatur sipil negara (ASN) membuat lulusan SMA sederajat tertarik mendaftar sekolah kedinasan.
Selain itu, khusus para mahasiswa yang mengikuti pendidikan di sekolah kedinasan dengan ikatan dinas biasanya tanpa membayar biaya pendidikan atau gratis biaya pendidikan.
Kendati demikian tak semua sekolah kedinasan menerapkan hal tersebut. Di Indonesia tedapat dua jenis sekolah kedinasan yakni dengan ketentuan ikatan dinas dan non ikatan dinas, penjelasannya sebagai berikut.
Sekolah Kedinasan dengan Ikatan Dinas
Peserta didik atau mahasiswa yang melakukan pendidikan di Sekolah Dinas dengan Ikatan Dinas nantinya setelah lulus akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai lembaga pemerintahan yang terkait. Sesuai dengan lembaga pemerintahan yang menaungi sekolah dinas tersebut.
Dan biasanya peserta didik atau mahasiswa di sekolah dinas dengan ikatan dinas dibebaskan dari membayar biaya pendidikan alias gratis. Berikut contoh sekolah dinas dengan ikatan dinas di Indonesia:
Politeknik Transportasi Darat Indonesia
Politeknik Imigrasi
Akademi Militer (AKMIL)
Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)
Politeknik Statistika STIS (Polstat STIS)
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Akademi Kepolisian (AKPOL)
Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
Sekolah Kedinasan Non Ikatan Dinas
Adapun Sekolah kedinasan non ikatan dinas cirinya yaitu para lulusannya tidak tidak terikat dengan kewajiban kedinasan, jika mereka lulus tidak langsung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, para peserta didik harus membayar biaya pendidikan, contoh sekolah Kedinasan non ikatan dinas di Indonesia sebagai berikut:
Sekolah Tinggi Multi Media MMTC (STMM MMTC)
Sekolah Tinggi Pertahanan Nasional (STPN)
Politeknik Energi dan Mineral Akamigas (PEM Akamigas)
Politeknik Kesehatan oleh Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes)
Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir (STTN) atau Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia
Politeknik Pariwisata