Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kembali melanjutkan progam Kartu Prakerja pada tahun 2023 ini dengan skema Kartu Prakerja gelombang 48 yang berbeda dari tahun lalu. Perbedaan itu meliputi insentif, anggaran, dan durasi pelatihan yang lebih lama.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan Kartu Prakerja 48 ini akan berjalan dengan skema normal.
Meskipun, insentif Kartu Prakerja Gelombang 48 akan lebih banyak dari tahun lalu, namun insentif itu lebih banyak digunakan untuk pembiyaan pelatihan.
Sehingga, insentif tunai yang diterima peserta Kartu Prakerja akan lebih kecil dari tahun lalu. Hal ini, karena Kartu Prakerja berjalan normal bukan lagi sebagai semi bantuan sosial (bansos).
Adapun anggaran yang digelontorkan pemerintah sebanyak 2,67 triliun untuk 595.000 peserta Kartu Prakerja tahap awal tahun 2023.
Target Kartu Prakerja 2023 totalnya mencapai 1 juta peserta dengan ketentuan setiap peserta memperoleh Rp4,2 juta. Nilai itu lebih besar jika di bandingkan tahun lalu yang jumlahnya Rp3,55 juta.
Sementara itu, insentif Kartu Prakerja 2023 tersebut rinciannya terdiri dari biaya pelatihan sebanyak Rp3,5 juta, dan insentif sesudah pelatihan diberikan 1 kali sebanyak Rp600 ribu, dan insentif survei Rp100 ribu untuk 2 kali pengisian survei.
Selanjutnya durasi pelatihan Kartu Prakerja 2023 lebih lama yakni 15 jam untuk meningkatkan keterampilan kerja peserta.
Selain itu, penerima bansos seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), dan PKH diperbolehkan untuk mengikuti progam Kartu Prakerja 2023.
Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48
Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja 48 sebagai tahap awal Kartu Prakerja tahun 2023 akan dibuka pada triwulan 1 2023.
Pemerintah menggelontorkan anggaran Kartu Prakerja tahap awal ini sejumlah Rp2,67 triliun untuk 595 peserta, dan tahap selanjutnya Rp1,7 trilian untuk 405 peserta.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 di Situs www.prakerja.go.id
1. Buka laman atau situs www.prakerja.go.id
2. Masukkan email yang masih aktif pada halaman depan situs Prakerja
3. Kemudian klik bulatan berwarna biru yang tertra di samping kanan kolom email
4. Masukkan lagi alamat email dengan kata sandinya
5. Berikan tanda centang di kolom persetujuan, lalu Klik "Daftar".
6. Anda akan menerima pesan tautan untuk memverifikasi akun di alamat email.
7. Buka pesan tautan di email, dan klik tautan "verifikasi sekarang" pada email yang diterima.
8. Pembuatan akun Prakerja selesai
Syarat Daftar Prakerja Gelombang 48
1. WNI berusia minimal 18 tahun
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Peserta merupakan pencari kerja, pekerja/buruh yang diPHK, atau pekerja/buruh yang ingin kompetensi kerja, pekerja bukan penerima upah, dan pelaku usaha mikro & kecil
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan bukan Kepala Desa atau perangkat desa meliputi Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang boleh daftar Kartu Prakerja