Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Hakim Agung Terjerat Kasus Suap, Ketua MA Minta Maaf

Ketua MA M. Syarifuddin meminta maaf atas kasus suap yang menyeret dua hakim agungnya yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Dua Hakim Agung Terjerat Kasus Suap, Ketua MA Minta Maaf. Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. ANTARA /Sigid Kurniawan
Dua Hakim Agung Terjerat Kasus Suap, Ketua MA Minta Maaf. Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. ANTARA /Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Syarifuddin meminta maaf atas kasus suap yang menyeret dua Hakim Agung yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Kini kasus yang menyeret keduanya masih ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Oleh karena itu, atas nama pimpinan Mahkamah Agung saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para sesepuh dan senior kami dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimpa dua orang hakim agung dan beberapa aparatur Mahkamah Agung tersebut," ujar Syarifuddin dalam konferensi pers daring, Selasa (3/1/2023).

Syarifuddin pun menyerahkan seluruhnya proses hukum kedua hakim agung tersebut kepada KPK. Selain itu, dia mengaku prihatin atas terjeratnya dua hakim agung dalam kasus pidana. Menurutnya, hal itu tidak hanya mencoreng wajah peradilan di Indonesia, tetapi juga menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

"Kami akan jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk upaya pembenahan di tubuh lembaga peradilan ke depannya," katanya.

Lebih lanjut, Syarifuddin menyebut kasus ini layaknya buah simalakama. Pasalnya, dia dihadapkan pada dua pilihan yang sama beratnya.

"Para oknum yang ditindak baik oleh KPK maupun Badan Pengawasan Mahkamah Agung, mereka adalah rekan sejawat dan anak-anak saya," katanya.

Hanya saja, sambung Syarifuddin, dua hakim agung itu telah berulang kali diingatkan baik dalam setiap pembinaan, pertemuan maupun rapat-rapat internal, tapi tetap juga melakukan penyimpangan. Walhasil, tidak ada pilihan lain selain menindaknya.

"Karena jika dibiarkan, akan merusak kewibawaan lembaga peradilan dan merugikan kepentingan para pencari keadilan," katanya.

Diketahui, Gazalba dan Sudrajad terjerat kasus suap penanganan perkara di MA. Keduanya diduga menerima sejumlah uang untuk mengurus kasasi di MA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper