Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu bagian dari proses yang harus kami hormati semuanya," kata perempuan politikus itu, di Markas Polda Jawa Timur, di Surabaya, Rabu, (21/12/2022).
Beberapa hari terakhir KPK menggeledah DPRD Jawa Timur. Hari ini komisi antirasuah itu menggeledah ruang kerjanya, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, dan Sekretaris Daerah Jawa Timur Adhy Karyono, di Jalan Pahlawan, Surabaya.
Mantan menteri sosial ini mengaku mereka akan menyiapkan data yang dibutuhkan KPK dalam mengusut kasus ini.
"Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK," ucapnya.
Penyidik KPK membawa tiga koper saat melakukan penggeledahan di ruang kerjanya, Dardak, dan Karyono.
Baca Juga
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simandjuntak sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur.
Sahat ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Sahar diduga menerima suap sejumlah Rp5 miliar atas pengurusan dana hibah provinsi Jawa Timur.
“Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas (Kelompok Masyarakat), tersangka STPS (Sahat Tua P. Simandjuntak) telah menerima uang sekitar Rp5 miliar,” ungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Jumat (16/12/2022) dini hari.
Selain Sahat KPK juga menetapkan beberapa orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah, Rusdi selaku staf ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Pokmas Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi alias Eeng.