Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama BAKTI, Anang Achmad Latif kembali menjalani pemeriksaan di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Senin (19/12/2022).
Anang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020 sampai dengan 2022.
Kendati demikian, Anang tak banyak bicara saat ditanya awak media seputar pemeriksaan dirinya oleh penyidik tindak pidana korupsi gedung bundar Kejagung.
“Nanti deh (sambil jalan),” ujarnya saat ditemui Bisnis di Kejagung, Senin (19/12/2022) malam.
Anang mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti apa yang ditanyakan oleh penyidik terhadap kasus yang membuat dirinya diperiksa.
Diketahui, dalam jadwal pemeriksaan pada hari Senin kemarin tidak ada nama Anang Latif yang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus BTS Kominfo ini.
Baca Juga
Namun, ketika ditanya ihwal kedatangan dirinya ke Kejagung, Anang mengatakan bahwa ini merupakan pemeriksaan ulang terhadap dirinya.
“Iya, ulang (pemeriksaan ulang),” tuturnya.
Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memeriksa 10 orang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tahun 2020 sampai dengan 2022.
Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan bahwa dari kesepuluh saksi satu di antaranya merupakan Direktur Utama (Dirut) dari BAKTI yaitu Anang Achmad Latif (AAL).
“Saksi yang diperiksa AAL selaku Direktur Utama BAKTI,” ujar Ketut dalam keterangan resminya, Kamis (8/12/2022).