Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengingatkan para bakal calon presiden (capres) untuk tak melakukan politik praktis di tempat ibadah.
Bawaslu mencontohkan safari politik yang dilakukan bakal capres dari Partai NasDem, Anies Baswedan di Banda Aceh tak etis karena dilakukan di tempat ibadah yaitu Masjid Baiturrahman.
“Tidak melakukan sosialisasi di tempat ibadah, yang praktis-praktis itulah, politik praktis. Misalnya saya calon presiden, di Masjid enggak boleh,” ujar Bagja kepada awak media di Redtop Hotel, Jakarta, Jumat (16/12/2022).
Menurutnya, walaupun masa kampanye Pemilu 2024 belum dimulai, tetapi setiap bakal capres tetap dilarang melakukan kampanye di tempat ibadah.
“Bukan hanya di Masjid ya, nanti protes umat Islam nih. Wihara enggak boleh, Pura enggak boleh, semua tempat ibadah,” jelasnya.
Selain itu, Ketua Bawaslu juga mengingatkan kepada bakal capres untuk tidak curi start kampanye. Sebab, masa kampanye baru dimulai pada November 2023.
Baca Juga
Dia juga menjelaskan, saat ini Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih merumuskan soal definisi kampanye di luar jadwal. Dengan begitu, lanjutnya, semua bakal capres akan mendapatkan kesempatan yang sama.
“Ini [kampanye di luar jadwal] harus kita atur ke depan supaya pemilu kita kondusif, tidak ada kemudian yang mendapat priviledge yang begitu besar. Kan prinsip pemilu adalah nondiskriminasi,” ungkapnya.