Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu Tegaskan Rumah Ibadah Bukan Tempat Politik Praktis

Ketua Bawaslu mengingatkan para bakal capres untuk tak melakukan politik praktis di tempat ibadah, seperti yang dilakukan Anies.
Bawaslu Tegaskan Rumah Ibadah Bukan Tempat Politik Praktis. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/Dok.Bawaslu
Bawaslu Tegaskan Rumah Ibadah Bukan Tempat Politik Praktis. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/Dok.Bawaslu

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengingatkan para bakal calon presiden (capres) untuk tak melakukan politik praktis di tempat ibadah.

Bawaslu mencontohkan safari politik yang dilakukan bakal capres dari Partai NasDem, Anies Baswedan di Banda Aceh tak etis karena dilakukan di tempat ibadah yaitu Masjid Baiturrahman.

“Tidak melakukan sosialisasi di tempat ibadah, yang praktis-praktis itulah, politik praktis. Misalnya saya calon presiden, di Masjid enggak boleh,” ujar Bagja kepada awak media di Redtop Hotel, Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Menurutnya, walaupun masa kampanye Pemilu 2024 belum dimulai, tetapi setiap bakal capres tetap dilarang melakukan kampanye di tempat ibadah.

“Bukan hanya di Masjid ya, nanti protes umat Islam nih. Wihara enggak boleh, Pura enggak boleh, semua tempat ibadah,” jelasnya.

Selain itu, Ketua Bawaslu juga mengingatkan kepada bakal capres untuk tidak curi start kampanye. Sebab, masa kampanye baru dimulai pada November 2023.

Dia juga menjelaskan, saat ini Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih merumuskan soal definisi kampanye di luar jadwal. Dengan begitu, lanjutnya, semua bakal capres akan mendapatkan kesempatan yang sama.

“Ini [kampanye di luar jadwal] harus kita atur ke depan supaya pemilu kita kondusif, tidak ada kemudian yang mendapat priviledge yang begitu besar. Kan prinsip pemilu adalah nondiskriminasi,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper