Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

KPK: Banyak Pejabat Negara Punya Harta Tidak Wajar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan banyak pejabat negara yang memiliki kekayaan tidak wajar.
Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 12 Desember 2022  |  13:04 WIB
KPK: Banyak Pejabat Negara Punya Harta Tidak Wajar
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) menggelar konferensi pers tentang operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). ANTARA FOTO - Fakhri Hermansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan banyak pejabat negara yang memiliki kekayaan tidak wajar.

Hal tersebut disampaikan Alex merespon pertanyaan wartawan ihwal LHKPN milik mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang tidak ditemukan di laman elhkpn.kpk.go.id.

"Banyak pejabat negara yang punya kekayaan negara engga wajar," kata Alex kepada wartawan, dikutip Senin (12/12/2022).

Dia mengungkapkan banyak penyelenggara negara yang memiliki rumah di Pondok Indah. Dia juga menyinggung penghasilan pejabat negara yang punya rumah di sana. 

"Kalian semua juga tahu, siapa saja yang punya rumah di Pondok Indah, siapa saja pejabat negara yang punya rumah di situ, kan gaji penghasilan penyelenggara negara, pejabat negar itu terukur," kata Alex.

Lebih lanjut, Alex mengakui para pejabat yang memiliki harta berlebih mungkin terjadi karena lantaran memiliki bisnis di luar profesi jabatannya.

"(Bisa saja) punya penghasilan di luar (pekerjaannya sebagai) penyelenggara negara atau aset atau dia punya bisnis yang lain tentu harus diungkapkan, bisnis apa? penghasilannya berapa?" kata Alex.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

KPK lhkpn Ferdy Sambo
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top