Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap, ditemukan kertas berisi penolakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di lokasi bom bunuh diri, Polsek Astanaanyar, Bandung.
“Di lokasi kejadian ditemukan belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan RKUHP yang baru saja disahkan. Di dalamnya membahas masalah zina dan sebagainya,” kata Listyo, Rabu (7/12/2022).
Dikatakan, pelaku bom bunuh diri terafiliasi jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Pelaku terafilasi JAD Bandung atau Jabar dan tim terus bekerja menuntaskan peristiwa terjadi,” ujar Listyo.
Menurut dia, pelaku merupakan mantan narapidana teroris yang pernah ditangkap terkait peristiwa bom Cicendo
“Dari face reconigtion identik menyebut identitas pelaku Agus Sujarno atau Agus Muslim, pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo, Bandung, Jawa Barat dan dihukum 4 tahun, bulan September/Oktober 2021 bebas,” papar Kapolri.
Baca Juga
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Suntana menyebutkan ada 11 korban akibat bom bunuh diri tersebut. Dari 11 orang itu, satu di antaranya adalah anggota polisi yang tewas akibat bom, sementara 10 orang lainnya mengalami luka-luka.