Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) telah memeriksa seorang dari pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada hari lalu.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan bahwa pihak dari BPOM yang diperiksa adalah pihak dari Laboratorium.
“Kemarin sudah hadir itu Kepala Laboratorium ya,” ujar Pipit saat dihubungi wartawan, Kamis (24/11/2022).
Dalam pemeriksaan itu Pipit menegaskan bahwa yang digal bukan tentang peredaran obatnya, namun tentang hasil labnya. “Ya ndak dong (peredaran obat). Lab menggali peredaran ya enggak mungkin kesana. Lab ya Lab, hasil Labnya,” tegasnya.
Pipit juga mengatakan bahwa untuk yang diperiksa dari BPOM belum terkonfirmasi berapa orangnya. Namun yang jelas dia mengatakan bahwa Kepala Laboratoriun BPOM sudah diperiksa.
Sebelumnya, pihak penyidik Dittipter memanggil pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada hari ini.
Baca Juga
“Harusnya hari ini tapi minta waktunya besok hari Rabu,” ujar Pipit saat dihubungi wartawan, Selasa (22/11/2022) malam.
Pipit mengatakan dipanggilnya pejabat tersebut yang berkaitan dengan bidang pengawasan untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus ini.
“Ya pejabat yang membidangilah, misalnya bidang pengawasan ya pasti di situ siapa direktur yg mengawasi kan kita minta penjelasannya gitu,” ucapnya.