Bisnis.com, JAKARTA - Ibu Brigadir Yosua atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak menangis saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Rosti mengungkapkan hatinya hancur saat mengetahui Yosua telah tewas di tangan atasannya. Dia menuturkan sebagai seorang atasan seharusnya Ferdy Sambo melindungi Yosua bukan malah menghabisi nyawa anaknya.
“Rasanya hancur saat mendengar berita Yosua terbunuh dengan sadisnya ditangan atasannya, yang selayaknya melindungi memberikan keamanan baginya, bagaimana dia bertugas mengawal bapak dan keluarganya di dalam tugasnya setiap hari,” ujar Rosti diiringi isak tangis saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11/2022).
Sidang siang ini mempertemukan keluarga Brigadir J dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dia menyebutkan bahwa sosok Brigadir J adalah sosok yang bertanggung jawab dan taat beribadah. Tak ayaal, kabar kematian Brigadir J membuat dirinya merasakan sakit yang tidak terbendung sebagai seorang ibu.
“Sangat sakit dan sangat kejamnya bagi seorang ibu yang melahirkan anaknya, itulah perilaku anakku dari kecil hingga besar, anak yang patuh, anak yang bertanggungjawab yang setia pada kerjaannya dan taat beribadah,” paparnya sambil mengeluarkan air mata.
Baca Juga
Rosti kemudian menceritakan keseharian Brigadir J. Menurutnya, Brigadir Yosua adalah sosok panutan di keluarganya. Dia juga menjadi contoh bagi adik-adiknya.
“Saya dititipkan oleh Tuhan sebagai anugerah, anak yang baik yang bisa jadi panutan, walaupun dia tidak memiliki karir yang setinggi-tinggunya, tapi dia bisa menjadi contoh panutan dalam keluarga kami,” ucap Rosti sambil mengusap air mata.
Sekadar informasi, majelis hakim PN Jaksel menggelar sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir J dalam agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Diketahui, untuk agenda pemeriksaan saksi hari ini akan mempertemukan secara langsung pihak keluarga dari Brigadir J dengan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi.
“Informasi sementara begitu (keluarga Brigadir J hadir),” ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto kepada Bisnis, Selasa (1/11/2022).