Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaksa Pertemukan Ferdy Sambo dan Putri dengan Keluarga Birgadir J Hari Ini!

Agenda pemeriksaan saksi hari ini akan mempertemukan pihak keluarga dari Brigadir J dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta ?obstruction of justice? atau menghalangi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta ?obstruction of justice? atau menghalangi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

Bisnis.com, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang lanjutan dengan agena pemeriksaan saksi.

Agenda pemeriksaan saksi hari ini akan mempertemukan pihak keluarga Brigadir J dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Informasi sementara begitu (keluarga Brigadir J hadir),” ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto kepada Bisnis, Selasa (1/11/2022).

Djuyamto juga mengatakan untuk sidang agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo ini akan digelar lebih cepat dari biasanya.

“Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB,” paparnya.

Tolak Eksepsi

Sebelumnya, Majelis hakim PN Jaksel menolak nota keberatan atau eksepsi yang dilayangkan oleh terdakwa kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Hal itu dikatakan oleh hakim ketua Wahyu Iman Santosa saat sidang putusan sela dengab terdakwa Ferdy Sambo

“Mengadili, menolak keberatan dari pengacara Ferdy Sambo untuk seluruhnya dan memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan persidangan,” ujar Wahyu dalam sidang putusan sela di PN Jaksel, Rabu (26/10/2022).

Dengan ditolaknya nota keberatan oleh majelis hakim, maka untuk agenda selanjutnya meminta kepada penuntut umum untuk menghadirkan 12 saski dalam agenda pemeriksaan saksi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper