Bisnis.com, JAKARTA - Penasihat hukum keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak membawa barang bukti yaitu sandal Brigadir J yang masih menyisakan bercak darah.
Barang bukti tersebut dibawa Kamaruddin saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo.
“Persiapannya kita hari ini bawa barang bukti yang masih berdarah darah. Ya ini (Sendal) barang buktinya lagi kita bawa ini,” ujar Kamaruddin di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022).
Kamaruddin juga mengatakan bahwa barang bukti ini dirinya bawa dan akan diserahkan ke hakim atau jaksa untuk disita.
Dia menambahkan bahwa seharusnya sandal dari Brigadir J disita oleh penyidik, namun karena penyidik tidak kooperatif maka dia bawa hari ini untuk menjadi barang bukti dalam persidangan.
"Barang bukti ini harusnya disita oleh penyidik. Tapi karena mereka dari awal tidak kooperatif dengan kita, jadi kita kerja sendiri. Ini barbuk kita nanti serahkan ke hakim atau ke jaksa di hadapan hakim,” ucap Kamarudin.
Baca Juga
Sekadar informasi, majelis hakim PN Jaksel menggelar sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir J dalam agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Diketahui, untuk agenda pemeriksaan saksi hari ini akan mempertemukan secara langsung pihak keluarga dari Brigadir J dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Informasi sementara begitu (keluarga Brigadir J hadir),” ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto kepada Bisnis, Selasa (1/11/2022).