Bisnis.com, SOLO - Kesaksian Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dalam persidangan yang digelar Senin, 31 Oktober 2022, penuh dengan tanda tanya.
Hakim bahkan sempat mengancam Susi untuk tidak terus menerus berbohong dalam menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya.
Beberapa keterangan Susi di persidangan tersebut memang berubah-ubah. ART Ferdy Sambo tersebut terkadang menjawab pertanyaan dengan cepat.
Namun untuk beberapa pertanyaan, dia memilih untuk diam atau membutuhkan waktu yang lama untuk bisa menjawabnya.
Jaksa Penuntut Umum bahkan sempat curiga jika Susi mengenakan handsfree atau perangkat audio jarak jauh saat sidang berlangsung.
"Saudara jujur saja. Saudara saksi dalam memberikan keterangan, apakah Saudara saksi menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara,” kata jaksa. Susi kemudian mengelak menggunakan handsfree.
Baca Juga
Dari berbagai keterangan yang disampaikan Susi ART Ferdy Sambo dalam persidangan tersebut, ada dua keterangan yang akhirnya dia cabut.
Keterangan pertama adalah tentang status anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sebelumnya, Susi mengatakan jika anak keempat FS adalah anak yang dilahirkan oleh PC. Namun keterangan tersebut sudah dia cabut.
Sementara keterengan kedua adalah soal lokasi isolasi mandiri yang sebelumnya dikatakan dilakukan di Duren Tiga menjadi di Jalan Bangka.
“Mohon maaf Pak keterangan soal anak saya cabut, dan rumah Duren Tiga bukan tempat isoman, tetapi rumah Jalan Bangka,” kata Susi saat dihadirkan kembali setelah para ajudan memberikan kesaksian.