Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hotman Paris Temukan Celah untuk Bebaskan Teddy Minahasa?

Hotman Paris mengaku sudah menemukan fokus utama dari kasus narkoba yang menjerat Teddy Minahasa.
Hotman Paris
Hotman Paris

Bisnis.com, SOLO - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, tampaknya sudah menemukan celah untuk membebaskan atau setidaknya meringankan hukuman kliennya, Teddy Minahasa.

Hal tersebut lantaran Hotman Paris mengaku sudah menemukan fokus utama dalam kasus narkoba mantan Kapolda Sumatra Barat tersebut.

Dilansir dari Tempo, Hotman Paris juga mengatakan jika sebagai pengacara kondang dia ingin langsung masuk ke fokus perkara.

Bagi Hotman, fokus perkara dalam kasus Teddy Minahasa ini adalah pengakuan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang menyebutkan bahwa Teddy Minahasa perintahkan tarik semua barang bukti ke wilayah Padang.

Jadi ketika ditanya tentang Teddy Minahasa yang memerintahkan Dody mengganti sabu dengan tawas, Hotman Paris mengaku tidak terlalu fokus ke sana.

"Saya agak enggak fokus di situ, agak enggak konsentrasi. Kalau seorang pengacara ahli itu, hanya langsung menyentuh mana fokus utamanya," ujarnya di Dirnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin, 24 Oktober 2022.

"Fokus utamanya di BAP, saya baca. Tanggal 28 September Kapolres mengakui bahwa Teddy Minahasa perintahkan tarik semua barang bukti ke wilayah Padang. Intinya jangan kagi beredar," jelasnya.

Teddy Minahasa sendiri sudah tiba di rumah tahanan Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya pada Senin, 24 Oktober 2022 kemarin.

Teddy Minahasa akan ditahan di sana selama 20 hari ke depan. Polisi menetapkannya sebagai tersangka dugaan peredaran narkoba.

Teddy Minahasa tiba di Rutan Polda Metro Jaya pukul 20.16 WIB. Ia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan memakai songkok hitam. "Ditahan selama 20 hari," kata pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea, Senin, 24 Oktober 2022. 

"TM dipindahkan ke sini, karena proses pemeriksaan di paksus (penempatan khusus) propam sudah selesai. Hari ini akan resmi menjadi di bawah kewenangan Polda Metro Jaya," kata Hotman Paris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper