Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Heru Budi Tetap Kasetpres meski Sudah Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI

Heru Budi diangkat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, dan tetap menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Anies Baswedan berfoto bersama usai pelantikan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (17/10/2022). - JIBI/Surya Dua Artha Simanjuntak.rn
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Anies Baswedan berfoto bersama usai pelantikan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (17/10/2022). - JIBI/Surya Dua Artha Simanjuntak.rn

Bisnis.com, JAKARTA – Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan bahwa meskipun Heru Budi Hartono telah resmi diangkat sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, tetapi posisinya selaku Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) tidak perlu diganti.

Bey menjelaskan bahwa terpilihnya Heru untuk mengisi kursi Pj Gubernur salah satunya dilandasi statusnya yang memiliki jabatan eselon I selaku Kasetpres.

"Dalam pandangan kami, Pak Heru dipilih menjadi Pj Gubernur DKI kan karena jabatan eselon I. Jadi artinya karena kinerja beliau sebagai Kasetpres. Jadi ya tidak perlu diganti, tinggal hanya dijalankan saja di dalam seperti apa," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (17/10/2022).

Heru tidak perlu diganti apabila tidak menganggu pelayanannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo.

“Kami jamin tidak akan berubah. Itu sama. Standarnya kan kita sudah punya standar, kami yakin tidak akan perubahan. Jadi tidak perlu diganti. Kami tidak mau melepas," katanya.

Bey melanjutkan, bahwa setelah Heru dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, pegawai Sekretariat Presiden hanya mengucapkan selamat kepada yang bersangkutan.

"Jadi artinya keputusan yang kami buat itu sudah atas Sekretariat Presiden. Jadi tidak perlu kaku harus Pak Heru semua. Enggak juga, yang penting kan kecepatan pengambilan keputusan tetap dilakukan. Dan kami sudah menghitung risiko-risiko itu. Jadi Insya Allah tidak akan berubah," tuturnya.

Sementara itu, Heru menjelaskan selama menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, maka posisi Kasetpres bakal diisi oleh pelaksana harian (Plh) secara bergantian oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin dan Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Rika Kiswardani sesuai dengan periode waktu.

"Jadi tugas sehari-sehari Pak Deputi Pak Bey, atau Deputi Bu Rika untuk kegiatan sehari-hari memimpin rapat yang lain," katanya.

Kendati demikian, Heru mengamini meskipun dua deputi itu yang akan melaksanakan tugas sehari-hari di Setpres, tetapi dirinya tetap dapat memberikan masukan melalui rapat yang digelar secara virtual.

"Tentunya ada hal-hal yang memang harus kami bertiga ketika mengambil sebuah keputusan, langkah-langkahnya Bapak Presiden terkait G20 itu nanti kami bersama Pak Deputi dengan Bu Deputi, bisa secara virtual hari-hari nanti dengan beliau-beliau yang melaksanakan tugas di sini," ujar Heru.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper