Bisnis.com, JAKARTA - Polri akhirnya berhasil menangkap bandar judi bernama Apin BK setelah namanya terdapat dalam skema grafik Konsorsium 303 yang muncul setelah kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Kapolri Jendral Listyo Sigit mengatakan bahwa ditangkapnya Apin BK setelah adanya koordinasi police to police dengan kepolisian Malaysia.
“Alhamdulilah atas kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia, salah satu buron atas nama Apin BK yang sempat bersembunyi di Singapura dan kemudian bergeser ke Malaysia, hari ini atas kerja sama dan skema police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada kita,” ujar Listyo di Bandara Seokarno Hatta, Jumat (14/10/2022) malam.
Selain itu, Listyo memaparkan bahwa Apin BK akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Setelah pemeriksaan berjalan, Kapolda Sumut akan diperintahkan untuk menindaklanjuti kasus yang telah diungkap sebelumnya.
"Apin BK saat ini kita periksa dulu di Bareskrim, setelah nanti kita anggap cukup tentunya saya perintahkan Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti terkait dengan pengungkapan yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu," paparnya.
Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan 14 orang sebagai tersangka karena keterlibatan dalam judi online Apin BK. Seluruh tersangka langsung menjalani penahanan di RTP Mapolda Sumut.
Baca Juga
Sekadar informasi, Listyo Sigit memastikan pihaknya akan memberantas kasus konsorsium 303. Banyak pihak yang mendesak pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Kami akan terus melaksanakan pemberantasan kasus perjudian online dan konvensional," kata Listyo dalam konferensi pers hari ini, Jumat (30/9/2020).