Bisnis.com, JAKARTA - Penasihat Hukum Ferdy Sambo Febri Diansyah mengungkap perintah kliennya kepada Bharada Richard Eliezer (Bharada E) saat pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Birgadir J.
Menurut Febri, perintah itu berbunyi 'hajar Chad'. Perintah itu, klaim Febri, agar Bharada E menghajar Brigadir J.
Hanya saja, klaim Febri, Bharada E malah menembak Brigadir J.
"Memang ada perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan itu perintahnya adalah 'hajar Chad', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri saat konferensi pers di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Dia pun mengklaim bahwa Sambo panik saat melihat Bharada E menembak Brigadir J. Bahkan, kata Febri, Sambo sempat meminta ajudannya untuk memanggil ambulans.
"Jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulance dan kemudian FS menjemput ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri agar tidak melihat peristiwa dan kemudian memerintahkan RR mengantar ibu putri ke rumah Saguling," kata Febri.
Baca Juga
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memastikan bahwa persidangan kasus perkara Ferdy Sambo bakal berlangsung secara offline dan terbuka untuk umum.
Namun, karena keterbatasan tempat, nantinya pihaknya akan menyediakan layar di selasar PN Jakarta Selatan.
“Sidangnya akan terbuka untuk umum. Nanti boleh diliput, karena ruang sidang kita tidak besar, di selasar akan kami sediakan monitor agar masyarakat dan rekan-rekan media bisa meliputnya,” ujar Ketua PN Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu, Senin (10/10/2022).