Bisnis.com, JAKARTA - Penasihat hukum Keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah, mengatakan bahwa kliennya membuat skenario tembak-menembak di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J untuk menyelamatkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
"FS (Ferdy Sambo) juga mengakui skenario tembak menembak dilakukan di rumah Duren Tiga untuk menyelamatkan RE (Richard Eliezer)," kata Febri dalam konferensi pers di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Febri juga mengklaim bahwa pada proses penegakan hukum kliennya sudah mulai kooperatif dan membuka secara terang benderang peristiwa yang sesungguhnya terjadi di Rumah Dinas Duren Tiga.
"Dia sudah meminta saksi RR KM dan PC untuk menyatakan kejadian yang sebenarnya dia mulai membuka diri menyampaikan keterangan yang sebenarnya ke penyidik," kata Febri.
Lebih lanjut, Febri mengaku siap untuk menguji bukti-bukti dan keterangan dalam persidangan.
Diketahui, dalam perjalanan awal kasus ini, diketahui muncul skenario ada tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Namun, belakangan terungkap bahwa Brigadir J ternyata dibunuh tanpa perlawan.
Baca Juga
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memastikan bahwa persidangan kasus perkara Ferdy Sambo bakal berlangsung secara offline dan terbuka untuk umum.
Namun, karena keterbatasan tempat, nantinya pihaknya akan menyediakan layar di selasar PN Jakarta Selatan.
“Sidangnya akan terbuka untuk umum. Nanti boleh diliput, karena ruang sidang kita tidak besar, di selasar akan kami sediakan monitor agar masyarakat dan rekan-rekan media bisa meliputnya,” ujar Ketua PN Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu, Senin (10/10/2022).