Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lukas Enembe Tersangka, KPK Panggil Asisten Direktur Kasino Singapura

KPK mengagendakan pemeriksana Asisten Direktur MBS (kasino di Singapura) Defry Stalin sebagai saksi.
Gubernur Papua Lukas Enembe (kanan) didampingi penasehat hukumnya bersiap menjalani pemeriksaan di gedung Tipikor Bareskrim Polri , Jakarta, Senin (4/9)./ANTARA-Reno Esnir
Gubernur Papua Lukas Enembe (kanan) didampingi penasehat hukumnya bersiap menjalani pemeriksaan di gedung Tipikor Bareskrim Polri , Jakarta, Senin (4/9)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksana Asisten Direktur MBS (kasino di Singapura) Defry Stalin sebagai saksi.

Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi terkait proyek di Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan persada Kav.4, Setiabudi, jaksel.atas nama Defry Stalin (Asisten direktur MBS (casino singapura)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Belum diketahui apa yang akan didalami tim penyidik dalam pemeriksaan Defry sebagai saksi.

Namun, KPK menuturkan akan menelisik dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe ke kasino judi.

Ali mengatakan penyidikan kasus korupsi maupun suap atau gratifikasi kerap berkembang ke arah TPPU.

"Seringkali dalam perkara korupsi suap dan gratifikasi berkembang pada penerapan TPPU bila kemudian terpenuhi unsur pasal sebagaimana kecukupan alat buktinya," kata Ali kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Temuan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengungkap, bahwa Lukas diduga bermain judi tiga negara yaitu Malaysia, Filipina, dan Singapura.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengungkapkan terdapat transaksi oleh Lukas sebesar Rp560 miliar ke kasino.

"Modus TPPU inilah berbagai macam dan cara,satu diantaranya membelanjakan ataupun menempatkan uang hasil korupsi pada kegiatan lain sehingga seolah-olah merupakan hasil bersih baik yang legal ataupun kejahatan lainnya yang bisa jadi masuk ranah pidana umum seperti halnya judi," kata Ali.

PPATK pun memblokir rekening Lukas Enembe senilai Rp71 miliar. 

Diketahui, Lukas Enembe telah berstatus sebagai tersangka kasus korupsi di KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper