Bisnis.com, JAKARTA - Polri mengakui menggunakan gas air mata kedaluwarsa saat tragedi Kanjuruhan terjadi, Sabtu (10/10/2022).
Hal itu dikonfirmasi langsung Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. “Ada beberapa yang diketemukan (kadeluwarsa). Yang tahun 2021 ada beberapa, saya masih belum tahu jumlahnya. Tapi itu yang masih didalami, tapi ada beberapa," ujar Dedi di Gedung Humas Polri, Senin (10/10/2022).
Akan tetapi, Dedi memaparkan bahwa tidak ada kandungan zat kimia berbahaya yang dapat mematikan dalam gas air mata yang sudah kedaluwarsa.
“Kembali lagi saya mengutip apa yang disampaikan oleh dokter Masayu Evita. Di dalam gas air mata memang ada kedaluwarsa atau expired-nya. Sedangkan harus mampu membedakan ini kimia, beda dengan makanan. Kalau makan ketika dia kedaluwarsa, maka di situ ada jamur, ada bakteri, yang bisa mengganggu kesehatan," paparnya.
Dedi menekankan bahwa gas air mata kedaluwarsa berbeda dengan makanan. Menurutnya, gas air mata yang kadeluwarsa kadar kimianya itu berkurang dan berbeda dengan gas air mata yang masih baru.
Sebelumnya, Dedi mengatakan bahwa penyebab dari tewasnya 131 orang bukan karena gas air mata. Hal ini dirinya sampaikan berdasarkan keterangan dokter RS Saiful Anwar bahwa gas air mata bukan menjadi penyebab kematian dalam tragedi Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga
“Dari penjelasan para ahli, spesialis yang menangani korban yang meninggal dunia maupun korban-korban yang luka, dari dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit hati dan juga spesialis penyakit mata menyebutkan tidak satupun yang menyebutkan penyebab kematian adalah gas air mata," ujar Dedi di Gedung Humas Polri, Senin (10/10/2022).
Selain itu Dedi juga memaparkan bahwa penyebab tewasnya 131 orang dalam tragedi Kanjuruhan karena kekurangan oksigen dan berdesakan saat ingin keluar dari Stadion Kanjuruhan.
“Tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen. Terjadi berdesak-desakkan, kemudian terinjak-injak, bertumpuk-tumpukan yang mengakibatkan kekurangan oksigen pada Pintu 13, 11, 14, 3," paparnya.