Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jajaran Polres Malang Sujud Mohon Ampun atas Tragedi Kanjuruhan

Jajaran Polres Malang melakukan sujud mohon ampun pada Senin, 10 Oktober 2022.
Jajaran Polres Malang sujud minta ampun pada Senin, 10 Oktovber 2022.
Jajaran Polres Malang sujud minta ampun pada Senin, 10 Oktovber 2022.

Bisnis.com, SOLO - Seluruh jajaran Polres Malang melakukan sujud mohon ampun dalam giat apel rutin pada Senin, 10 Oktober 2022.

Kapolres dan personel Polres Malang tersebut memohon ampun kepada Tuhan Yang Maha Esa atas tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.

Selain sebagai wujud permohonan ampun kepada Tuhan, sujud itu pun ditujukan sebagai bentuk permohonan maaf kepada keluarga korban dalam tragedi Kanjuruhan tersebut.

"Ya Allah, kami bersimpuh memohon ampunanmu Ya Rabb. Tak lupa, kami menghaturkan maaf kepada korban dan keluarganya, serta seluruh Aremania dan Aremanika," bunyi penggalan doa yang menggema.

Kapolres Malang dan jajarannya juga mempersembahkan doa yang ditujukan untuk korban tragedi Kanjuruhan.

Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 menjadi salah satu tragedi terbesar dalam sejarah sepak bola Indonesia.

Gas air mata disebut menjadi biang kerok banyaknya Aremaina yang meninggal dalam insiden tersebut. Meski demikian, panitia pelaksana juga diminta pertanggung jawabannya.

Tercatat ada lebih dari 120-an meninggal dalam tragedi tersebut. Kepolisian, PSSI, dan aparat yang bertugas diminta bertanggung jawab atas tragedi besar tersebut.

Saat ini, Kapolri sudah menetapkan beberapa tersangka antara lain Kabag Kapolres Malang, Danki 3 Satuan Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berkenaan dengan kehadiran gas air mata di area stadion.

Selain itu, PSSI juga menjadi organisasi yang dituntut bertanggung jawab atas kasus ini. Namun sampai sekarang, tak ada anggota PSSI yang mengundurkan diri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : YouTube Polres Malang
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper