Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PN Jaksel Belum Berencana Pindahkan Lokasi Sidang Ferdy Sambo

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membuka opsi untuk memindahkan lokasi sidang kasus dugaan pembunuhan yang menjerat eks Kadivpropam Polri, Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengaku belum membuka opsi untuk memindahkan lokasi sidang kasus dugaan pembunuhan yang menjerat eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Hal tersebut diungkapkan Humas PN Jaksel Haruno saat dihubungi, Senin (10/10/2022).  "Sampai saat ini tidak ada opsi (memindahkan lokasi sidang)," kata Haruno.

Adapun, kasus pembunuhan Brigadir J ini menyita perhatian masyarakat. Bukan tidak mungkin, ruang sidang akan dipadati oleh awak media, pihak terkait perkara, maupun masyarakat yang ingin mengikuti sidang.

Menurut Haruno, pihaknya sudah mengantisipasi antusiasme masyarakat ini dengan menyiapkan pengamanan. Pihaknya pun masih melihat situasi untuk opsi-opsi apabila ruang sidang terlalu penuh.

"Pengamanan khusus lihat kondisi, yang jelas pengamanan pasti ada," katanya.

Adapun, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendaftarkan kasus Ferdy Sambo cs ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Senin (10/10/2022).

Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana membenarkan pendaftaran itu pada hari ini. “Benar (hari ini akan didaftarkan),” ujar Ketut saat dihubungi Bisnis, Senin (10/10/2022).

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto juga membenarkan bahwa hari ini akan ada pendaftaran berkas perkara Ferdy Sambo cs.

Insya Allah hari ini jadi (pendaftaran berkas perkara), tutur Djuyamto saat dihubungi Bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper