Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memastikan bahwa persidangan kasus perkara Ferdy Sambo bakal berlangsung secara offline dan terbuka untuk umum.
Namun, karena keterbatasan tempat, nantinya pihaknya akan menyediakan layar di selasar PN Jakarta Selatan.
“Sidangnya akan terbuka untuk umum. Nanti boleh diliput, karena ruang sidang kita tidak besar, di selasar akan kami sediakan monitor agar masyarakat dan rekan-rekan media bisa meliputnya,” ujar Ketua PN Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu, Senin (10/10/2022).
Selain itu, Saut juga mengatakan bahwa untuk persidangan akan dilangsungkan di gedung utama PN Jakarta Selatan. Pihaknya juga akan menghadirkan para terdakwa saat persidangan.
“Rencananya sidangnya offline, nanti dihadirkan (Terdakwa) di sini juga dibawa,” tuturnya.
Kendati demikian, Saut menjelaskan bahwa pihaknya masih menimbang apakah para terdakwa akan disidang di satu ruangan atau dipisahkan untuk menjamin sidang bisa berlangsung lancar.
Baca Juga
“Nanti itu kesempatan pada majelis hakimnya, apakah sidangnya disamakan atau dibedakan atau ruangnya sama atau dipisahkan, itu sepenuhnya kewenangan majelis hakimnya,” papar Saut.
Sekadar informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendaftarkan kasus Ferdy Sambo Cs Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Senin (10/10/2022).
Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana membenarbahwa Kejagung akan mendaftarkan berkas perkara tersebut ke PN Jakarta Selatan hari ini.
“Benar (hari ini akan didaftarkan),” ujar Ketut saat dihubungi Bisnis, Senin (10/10/2022).
Di sisi lain, Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto juga membenarkan bahwa hari ini akan ada pendaftaran berkas perkara Ferdy Sambo cs. “Insya Allah hari ini jadi (pendaftaran berkas perkara), tutur Djuyamto saat dihubungi Bisnis.