Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga dan rumah Saguling III pada esok hari, Rabu (3/1/2022).
Ketua hakim Wahyu Imam Santosa mengatakan bahwa pemeriksaan langsung TKP merupakan permintaan dari penasihat hukum Ferdy Sambo. Pemeriksaan TKP akan dihadiri oleh hakim, penasihat hukum (PH) dan jaksa penuntut umum.
"Di persidangan lalu PH sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi di TKP. Bagaimana kalau kita jadwalkan besok siang setelah sidangnya Ricky?,” tanya Majelis Hakim di PN Jaksel, Selasa (3/1/2022).
“Khusus yang di Duren Tiga yang Mulia?,” tanya penasihat hukum Sambo.
“Di Duren Tiga dan Saguling kita melihat. Jadi hanya para PH dan JPU,” jawab Hakim.
Adapun, Majelis Hakim meminta kepada JPU untuk memberitahu PH dari Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Eliezer untuk hadir. Pemeriksaan TKP akan dimulai dari rumah Sambo di Saguling kemudian ke tempat eksekusi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga
Di sisi lain, PN Jakarta Selatan tengah mengupayakan perpanjangan penahanan terhadap terdakwa Ferdy Sambo. Perpanjangan penahanan ini dilakukan menyusul segera berakhirnya masa penahanan bekas Kepala Divisi Propam Polri itu pada 9 Januari 2023.