Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapan dan di Mana Ferdy Sambo Cs Disidang?

PN Jakarta Selatan akan menerima berkas perkara Ferdy Sambo Cs dari Kejaksaan Agung hari ini,.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menerima berkas perkara Ferdy Sambo cs dari Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Senin (10/10/2022).

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, bahwa persidangan kasus Ferdy Sambo akan digelar pada minggu ketiga bulan Oktober atau kemungkinan minggu depan.

“Minggu ketiga bulan Oktober (persidangannya),” ujar Djuyamto saat dihubung Bisnis, Senin (10/10/2022).

Kepastian dari jadwal sidang Ferdy Sambo cs ini akan menunggu keputusan majelis hakim.

“Nanti kepastian nunggu penetapan oleh majelis hakimnya,” tuturnya.

Sekadari informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendaftarkan kasus Ferdy Sambo cs Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Senin (10/10/2022).

Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana membenarbahwa Kejagung akan mendaftarkan berkas perkara tersebut ke PN Jakarta Selatan hari ini.

“Benar (hari ini akan didaftarkan),” ujar Ketut, Senin (10/10/2022).

Seperti diketahui, Ferdy Sambo adalah salah seorang tersangka pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir J. Selain Sambo, tersangka lain adalah Bharada RE, Bripka RR, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper