Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menerima berkas perkara Ferdy Sambo cs dari Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Senin (10/10/2022).
Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, bahwa persidangan kasus Ferdy Sambo akan digelar pada minggu ketiga bulan Oktober atau kemungkinan minggu depan.
“Minggu ketiga bulan Oktober (persidangannya),” ujar Djuyamto saat dihubung Bisnis, Senin (10/10/2022).
Kepastian dari jadwal sidang Ferdy Sambo cs ini akan menunggu keputusan majelis hakim.
“Nanti kepastian nunggu penetapan oleh majelis hakimnya,” tuturnya.
Sekadari informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendaftarkan kasus Ferdy Sambo cs Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Senin (10/10/2022).
Baca Juga
Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana membenarbahwa Kejagung akan mendaftarkan berkas perkara tersebut ke PN Jakarta Selatan hari ini.
“Benar (hari ini akan didaftarkan),” ujar Ketut, Senin (10/10/2022).
Seperti diketahui, Ferdy Sambo adalah salah seorang tersangka pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir J. Selain Sambo, tersangka lain adalah Bharada RE, Bripka RR, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.