Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jajaran Polres Malang Sujud Ampun atas Tragedi Kanjuruhan, Warganet Apresiasi

Seluruh jajaran Polres Malang yang melakukan sujud mohon ampun dalam giat apel rutin pada hari ini Senin, (10/10/2022) mendapat respons positif dari warganet.
Jajaran Polres Malang Kota Sujud Ampun atas Tragedi Kanjuruhan, Warganet Apresiasi
Jajaran Polres Malang Kota Sujud Ampun atas Tragedi Kanjuruhan, Warganet Apresiasi

Bisnis.com, JAKARTA - Seluruh jajaran Polres Malang Kota yang melakukan sujud mohon ampun dalam giat apel rutin pada hari ini Senin, (10/10/2022) mendapat respons positif dari warganet.

Dikutip dari cuitan Twitter @polrestamakota, Kapolres dan personel Polres Malang tersebut memohon ampun kepada Tuhan Yang Maha Esa atas tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Selain sebagai wujud permohonan ampun kepada Tuhan, sujud itu pun ditujukan sebagai bentuk permohonan maaf kepada keluarga korban dalam tragedi Kanjuruhan tersebut.

"Ya Allah, kami bersimpuh memohon ampunanmu Ya Rabb. Tak lupa, kami menghaturkan maaf kepada korban dan keluarganya, serta seluruh Aremania dan Aremanika," bunyi penggalan doa yang menggema.

Kapolres Malang dan jajarannya juga mempersembahkan doa yang ditujukan untuk korban tragedi Kanjuruhan. Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 menjadi salah satu tragedi terbesar dalam sejarah sepak bola Indonesia.

Sebagian warganet mengapresiasi sikap rendah hati jajaran Polres Malang Kota yang berani mengakui kesalahan dan memohon ampun kepada Allah SWT.

"Naaahhhh ini yg ditunggu... Terima kasih ndan, evaluasi & berbenah lebih baik," cuit seorang warganet di kolom komentar.

"Respect Pak," cuit warganet lainnya.

Meskipun demikian, warganet tetap menginginkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Artinya, pihak-pihak yang terbukti bersalah dalah insiden nahas ini harus diberi sanksi yang setimpal.

"Respek buat Polres Kota Malang. Moga jadi pelajaran bersama. Yg salah perlu disanksi," cuit warganet.

"#respect ndan, tetap #UsutTuntas," cuit warganet lainnya.

Adapun, saat ini, Kapolri sudah menetapkan beberapa tersangka antara lain Kabag Kapolres Malang, Danki 3 Satuan Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berkenaan dengan kehadiran gas air mata di area stadion. Selain itu, PSSI juga menjadi organisasi yang dituntut bertanggung jawab atas kasus ini. 

Lebih lanjut, gas air mata disebut menjadi penyebab kepanikan massa dan akhirnya banyak di antaranya meregang nyawa. Namun, Polri mengklaim bahwa penembakan gas air mata bukan penyebab utama tewasnya ratusan Aremania dalam Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hal itu berdasarkan keterangan dokter Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang, Jawa Timur.

“Dari penjelasan para ahli, spesialis yang menangani korban yang meninggal dunia maupun korban-korban yang luka, dari dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit hati dan juga spesialis penyakit mata menyebutkan tidak satupun yang menyebutkan penyebab kematian adalah gas air mata," ujar Dedi di Gedung Humas Polri, Senin (10/10/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper