Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengumumkan tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Listyo juga bakal mengumumkan terduga pelanggar etik dalam tragedi yang menewaskan 131 orang ini.
"Insyaallah, malam ini Kapolri akan mengumumkan Tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam Tragedi Sepakbola Kanjuruhan Malang," kata Mahfud lewat akun twitter-nya @mohmahfudmd, Kamis (6/10/2022).
Dikatakan, pengumuman tersebut akan mempermudah Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan untuk melakukan investigasi.
Pada Sabtu (1/10/2022), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Kerusuhan semakin membesar, sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Baca Juga
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.