Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) buka suara mengenai keputusan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk datang di persidangan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Wakil ketua LPSK, Susilaningtias mengukapkan bahwa keputusan itu murni keinginannya Bhadara E sediri.
“Untuk sementara, dia bilang saya inginnya hadir secara langsung karena saya ingin membuktikan komitmen saya bahwa dia tetap mengungkap perkara ini, dia ingin membuktikan bahwa dia diperintah,” ujar Susi saat dihubungi wartawan, Kamis (6/10/2022).
Susi juga menegaskan bahwa meskipun Bharada E meminta datang secara langsung ke persidangan, pihak LPSK akan mendampingi dan mengawal terus Bharada E.
“Iya, dia menyampaikan bahwa siap secara langsung. Tapi sampai sejauh ini seperti itu. Kita mengawal terus,” tuturnya.
Sebelumnya, penasihat hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa dirinya telah siap untuk membela Bharada E dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Baca Juga
Ronny mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan strategi dan kejutan untuk membela Bharada E dalam proses persidangan.
“Kita sedang mempersiapkan kan ada beberapa strategi, cuma saat ini belum kita sampaikan tetapi pastinya kita ada kejutan di pengadilan dalam rangka membela Bharada E,” ujar Ronny di Bareskrim Polri, Selasa (4/10/2022).