Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Resmi! Kemendikbudristek Ubah SNMPTN-SBMPTN Jadi SNBP-SNBT

Kemendikbudristek mengubah skema jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Siswa mendaftar SNMPTN/Antara
Siswa mendaftar SNMPTN/Antara
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi mengubah skema jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). 
 
"Benar, tahun 2023 akan ada dua jalur seleksi nasional yaitu SNBP yang sebelumnya disebut SNMPTN dan SNBT," terang Kepala Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) BSKAP Kemendikbudristek Rahmawati kepada Bisnis, Senin (26/9/2022). 
 
Rahmawati menerangkan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022, tak hanya jalur SNMPTN yang mengalami perubahan nama, perubahan juga terjadi pada jalur SBMPTN yang saat ini disebut sebagai Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). 
 
Dengan demikian, penerimaan mahasiswa baru di PTN terbagi menjadi tiga jalur yakni SNBP, SNBT, serta seleksi secara nasional berdasarkan tes. 
 
Dikatakan, dua jalur penerimaan nasional yang akhirnya tergabung dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) juga telah mulai disosialisaikan melalui berbagai media sosial seperti pada akun Instagram @snpmb_bp3. 
 
"Akun resmi dari kementerian adalah @snpmb_bp3. Mulai Desember nanti akan dirilis mekanisme teknis seleksi," tutur Rahmawati. 
 
Seperti diketahui, Kemendikbudristek telah meluncurkan tiga transformasi seleksi masuk PTN pada 7 September 2022. 
 
Mendikbudristek Nadiem Makarim menerangkan bahwa pada SNBP, pihaknya akan merubah sistem penilaian dengan memberikan bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran. Menurut Nadiem, sistem penilaian tersebut dapat mendorong seluruh peserta didik untuk dapat berprestasi dalam seluruh mata pelajaran secara holistik. 
 
Sementara itu, pada jalur SNBT, Kemendikbudristek akan menghapus sejumlah tes mata pelajaran yang sebelumnya diujikan dalam SBMPTN. 
 
Adapun penghapusan tes mata pelajaran yang diujikan dalam SBMPTN kedepannya akan digantikan oleh tes skolastik yang dinilai berdasarkan potensi kognitif, penalaran matematika, literasi Bahasa Indonesia, serta Bahasa Inggris. 
 
Sedangkan pada Seleksi Mandiri (SM) yang dilakukan oleh masing-masing PTN, Nadiem mewajibkan seluruh PTN di Indonesia untuk mengumumkan sejumlah informasi yang berkaitan dengan SM, seperti jumlah calon mahasiswa, metode penilaian, dan besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang selambat-lambatnya harus diumumkan sebelum pelaksanaan SM dilakukan. 
 
Selanjutnya, setelah melakukan pembukaan seleksi mandiri, PTN juga diwajibkan untuk melaporkan sejumlah hal, yaitu jumlah peserta seleksi yang lulus, masa sanggah selama lima hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi, dan tata cara penyanggahan hasil seleksi yang dapat dilakukan oleh calon mahasiswa baru. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper