Bisnis.com, JAKARTA - Fakultas Kedokteran kerap menjadi jurusan favorit ketika sebuah universitas membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru.
Di Universitas Padjadjaran (Unpad) misalnya, Pendidikan Dokter menjadi program studi dengan jumlah peminat terbanyak pada jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022.
Selain itu, Pendidikan Dokter juga menjadi prodi dengan tingkat keketatan tertinggi, yaitu 1:45, yang artinya bahwa dari 45 orang yang mendaftar, hanya ada satu calon yang berhasil diterima menjadi calon mahasiswa baru Unpad.
Namun demikian, tak dapat dipungkiri bahwa Kedokteran menjadi salah satu jurusan yang memiliki biaya kuliah tertinggi jika dibandingkan dengan beberapa jurusan lainnya.
Belum lagi uang pangkal yang biasanya harus dibayar oleh calon mahasiswa baru yang diterima melalui jalur mandiri.
Mengutip dari laman resmi masing-masing kampus, berikut adalah biaya kuliah Kedokteran di beberapa kampus ternama di Indonesia:
Baca Juga
Universitas Indonesia (UI)
Biaya pendidikan kedokteran di UI terbagi ke dalam 11 kelas dengan biaya termurah senilai Rp500 ribu hingga tertinggi Rp20 juta.
Penetapan kelas-kelas tersebut disesuaikan dengan kemampuan ekonomi dari orang tua mahasiswa maupun wali yang membiayainya.
Kelas 1: Rp0 - Rp500 ribu
Kelas 2: Rp500 - Rp1 juta
Kelas 3: Rp1 juta - Rp2 juta
Kelas 4: Rp2 juta - Rp4 juta
Kelas 5: Rp4 juta - Rp6 juta
Kelas 6: Rp6 juta - Rp7,5 juta
Kelas 7: Rp7,5 juta - Rp10 juta
Kelas 8: Rp10 juta - Rp12,5 juta
Kelas 9: Rp12,5 juta - Rp15 juta
Kelas 10: Rp15 juta - Rp17,5 juta
Kelas 11: Rp17,5 juta - Rp20 juta
Universitas Gadjah Mada (UGM)
UGM menerapkan dua jenis uang kuliah tunggal (UKT), yaitu UKT Pendidikan Unggul serta UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi.
UKT Pendidikan Unggul merupakan biaya pendidikan yang ditetapkan secara berkeadilan untuk bisa menciptakan pendidikan unggul yang dapat dijangkau oleh masyarakat.
Sedangkan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi merupakan biaya pendidikan yang mencakup subsidi sebesar 100 persen, 75 persen, 50 persen, atau terkecil 25 persen dari besaran nominal UKT Pendidikan Unggul.
UKT Pendidikan Unggul Rp24.700.000
UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp18.525.000
UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp12.350.000
UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp6.175.000
UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0
Universitas Padjadjaran
Unpad menetapkan biaya kuliah yang berbeda bagi calon mahasiswa baru yang berhasil masuk ke salah satu universitas di Bandung ini melalui jalur seleksi nasional (SNBP dan SNBT) serta jalur mandiri.
Berikut adalah rincian biaya pendidikan untuk mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP dan SNBT:
Kelompok 1: Rp500 ribu
Kelompok 2: Rp1 juta
Kelompok 3: Rp3,5 juta
Kelompok 4: Rp7 juta
Kelompok 5: Rp11,5 juta
Kelompok 6: Rp16 juta
Kelompok 7: Rp20,5 juta
Kelompok 8: Rp24 juta
Jalur mandiri:
UKT per semester: Rp20,5 juta
Iuran pengembangan institusi (IPI) minimal: Rp195 juta
Universitas Airlangga
Layaknya Unpad, Universitas Airlangga juga menetapkan biaya pendidikan berdasarkan jalur masuk calon mahasiswa baru.
Bagi mereka yang masuk melalui jalur seleksi nasional, maka hanya akan membayar UKT yang dibagi ke dalam enam kategori.
UKT IA: Rp500 ribu
UKT IB: Rp1 juta
UKT IC: Rp2,4 juta
UKT II: Rp10 juta
UKT III: Rp15 juta
UKT IV: Rp25 juta
Sedangkan untuk mereka yang masuk ke Universitas Airlangga melalui jalur seleksi mandiri, maka biaya kuliah yang harus dibayarkan terbagi menjadi dua jenis, yaitu uang kuliah semester (UKS) serta uang kuliah awal (UKA).
UKS: Rp15 juta
UKA: minimal Rp99 ribu
Universitas Diponegoro
Biaya pendidikan yang harus dibayarkan oleh mahasiswa Undip terbagi ke dalam enam golongan UKT dengan biaya terendah sebesar Rp500 ribu hingga tertinggi sebesar Rp22 juta.
Golongan 1: Rp500 ribu
Golongan 2: Rp1 juta
Golongan 3: Rp5 juta
Golongan 4: Rp10 juta
Golongan 5: Rp14 juta
Golongan 6: Rp18 juta
Golongan 7: Rp20 juta
Golongan 8: Rp22 juta
Selain itu, bagi calon mahasiswa baru yang diterima melalui jalur seleksi mandiri, maka juga akan dikenakan sumbangan pengembangan institusi (SPI) senilai Rp200 juta untuk golongan I dan Rp250 juta untuk golongan II.