Bisnis.com, JAKARTA - Polri masih terus mendalami keterkaitan pihak lain dalam kasus pembobolan data yang dilakukan oleh hacker Bjorka.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa saat ini tim masih bekerja dalam mengusut keterkaitan antara Bjorka dengan sejumlah pihak.
Polisi, kata dia, saat ini telah menetapkan seorang tersangka yakni Muhammad Agung Hidayatullah.
“Ya tentunya, tentunya (mengusut selain MAH). Tim masih bekerja,” ujar Dedi di gedung TNCC, Senin (19/9/2022).
Selain itu, Dedi juga menegaskan bahwa saat ini tim khusus (Timsus) yang beranggotakan Kemenpolhukam, Kemenkominfo, BIN, BSSN, dan Polri masih bekerja untuk menuntaskan perkara tersebut.
“Timsus terus bekerja. Insyaallah kalau sudah ada hasilnya, hasil kerja dari timsus, nanti sudah boleh dirilis oleh timsus dan sudah disampaikan ke saya datanya, nanti akan saya sampaikan,” tuturnya.
Baca Juga
Sekadar informasi, Polri melalui Timsus bentukan pemerintah, menetapkan satu tersangka dalam kasus peretasan data yang dilakukan oleh peretas (hacker) berinisial Bjorka.
Juru bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan bahwa satu tersangka yang ditangkap dan berstatus tersangka bukanlah sosok asli Bjorka, melainkan komplotannya.
Dalam kasus ini, MAH berperan sebagai penyedia kanal Telegram dengan nama Bjorkanism dan melakukan beberapa unggahan di sana.
"Peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism," tuturnya.