Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan saat ini pemerintah berkomitmen untuk segera mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Mahfud memastikan bahwa saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung penyelesaian RUU yang sudah diajukan ke DPR ini.
"Pemerintah secara resmi sudah mengajukan ke DPR. Kemudian, Presiden sudah menegaskan didalam pidato hari peringatan tanpa korupsi bahwa pemerintah sungguh-sungguh akan menyelesaikan tentang RUU perampasan aset," tutur Mahfud dalam video yang diunggah di Yotube Kemenko Polhukam RI, Jumat (16/9/2022).
Selain itu, Mahfud juga mengatakan bahwa keberadaan UU Perampasan Aset nantinya menjadi payung hukum untuk menyita aset para koruptor.
"Itu [RUU perampasan aset] perlu bagi bangsa. Tidak merugikan siapapun tapi merugikan orang yang melakukan korupsi dan menguntungkan negara," ujarnya.
Mahfud juga menambahkan bahwa Presiden Jokowi terus menanyakan progres dari RUU Perampasan Aset.
Baca Juga
"Presiden selalu menanyakan ini sampai mana prosesnya. Saya sampaikan sudah di DPR dan sudah di Prolegnas itu yang khusus untuk Undang-Undang Perampasan Aset," tandasnya.