Bisnis.com, JAKARTA - Penasihat hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah tudingan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal kemungkinan Putri Chandrawathi ikut mengeksekusi Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
“Kami jelas membantah dugaan tersebut,” ujar Arman kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
Arman memaparkan bahwa tidak ada bukti Putri menembak Brigadir J. Hal itu dikuatkan jika melihat beberapa bukti dan juga keterangan para tersangka, saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J berlangsung.
“Karena hal itu juga jelas terlihat dari seluruh keterangan tersangka, alat bukti dan pada saat rekonstruksi,” tuturnya.
Sempat beredar kabar bahwa Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan ada kemungkinan bahwa Putri Chandrawathi ikut menembak Brigadir J saat di Duren Tiga.
Taufik mengatakan bahwa hal tersebut berdasarkan hasil proses ekshumasi atau autopsi ulang. Bukan hanya itu saja, Taufik juga mengatakan indikasi itu muncul dari sejumlah bukti dari uji balistik.
Baca Juga
Sehingga Taufik memaparkan bahwa dari hasil tersebut membuktikan terdapat lebih satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J pada saat penembakan dirinya di rumah dinas Ferdy Sambo di bilangan Duren Tiga.